SEJARAH
DAN PERKEMBANGAN HADITS
A. Pendahuluan
Sebelum kita mempelajari hadists, terlebih dahulu
kita mempelajari “pengantar”-nya yang meliputi sejarah pertumbuhan dan
perkembangannya, sejarah ilmu-ilmunya dan pokok-pokok dasar yang menjadi
pedoman dalam menghadapinya (hadist).
Apakah faedah kita mempelajari hadist dan sejarah
ilmu-ilmunya sebelum kita mempelajari hadist?
Dengan mempelajari periode-periode yang telah
dilalui ilmu itu (sejarah perkembangannya), dapatlah kita mengetahui proses
pertumbuhan dari masa ke masa. Terutama, menggambarkan kepada kita kesungguhan
yang telah diberikan oleh para ahli untuk pertumbuhan dan perkembangannya dan
merentangkan jalan-jalan untuk sampai ke tujuan dari suatu ilmu itu.
Mempelajari sejarah perkembangan hadist, baik
perkembangan riwayat-riwayatnya maupun pembukuan amat diperlukan, karena
dipandang satu bagian dari pelajaran hadist yang tidak boleh dipisahkan.
Sungguh gelap jalan yang dilalui oleh mereka yang mempelajari hadist, tanpa
mempelajari sejarah pertumbuhan dan perkembangannya.
PEMBAHASAN
SEJARAH
DAN PERKEMBANGAN HADITS
A.
Periode-Periode Perkembangan Hadits
1.
Hadits dalam Periode Pertama (Masa Rasulullah)
a.
Cara para sahabat memperoleh Hadits
Para sahabat menerima hadits dari
Rasul saw. Adakalanya secara langsung, yakni langsung mendengar sendiri dari
Nabi, baik karena ada satu persoalan yang diajukan oleh seseorang Nabi
menjawabnya, ataupun karena Nabi sendiri yang memulai pembicaraan, atau secara
tidak langsung yaitu mereka menerima dari sesama sahabat yang telah menerima
dari Nabi, atau mereka menyuruh seseorang bertanya kepada Nabi jika mereka
sendiri malu untuk bertanya.[1]
b.
Larangan menulis Hadits
Diriwayatkan
oleh Muslim dari Abu Said al-Khurdy bahwa Nabi saw. bersabda:
“Jangan
kamu tulis sesuatu yang telah kamu terima dariku selain Al-Quran. Barangsiapa
menuliskan yang ia terima dariku selain Al-Quran hendakalah ia hapus. Ceritakan
saja yang kamu terima dariku, tidak mengapa. Barangsiapa yang sengaja berdusta
atas namaku, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya di neraka”.
Larangan menulis hadits tersebut,
ialah untuk menghindarkan adanya kemungkinan sebagian sahabat penulis wahyu
memasukkan Al-Hadits ke dalam lembaran-lembaran Al-Quran karena menganggap
segala yang dikatakan Rasulullah s.a.w. adalah wahyu semua. Terlebih lagi bagi
generasi yang tidak menyaksikan zaman tanzil (turunnya wahyu), tidak mustahil
adanya dugaan bahwa seluruh yang tertulis adalah wahyu semuannya, hingga
bercampur aduk antara Al-Quran dan Al-Hadits.[2]
c.
Perintah menulis Hadits
Mayoritas ulama berpendapat bahwa larangan menulis
hadits yang di-nasakh-kan oleh hadits
Abu Said, di-mansukh-kan dengan izin
yang datang sesudahnya. Sebagian ulama lain berpendapat bahwa larangan menulis
hadits tertentu terhadap mereka yang akan dikhawatirkan akan mencampuradukkan
hadits dengan Al-Qur’an.[3]
Nash-nash yang melarang menulis hadits di satu pihak
yang mengizinkan di pihak lain, bukanlah merupakan nash-nash yang bertentangan,
melainkan dapat dikompromikan sebagai berkut:
a. Terjadinya larangan menulis hadits pada
awal-awal Islam dikarenakan untuk memelihara agar hadits itu tdak bercampur den
Al-Quran. Tetapi setelah jumlah kaum Muslim semakin bertambah dan banyak yang
mengenal Al-Quran, maka hukum larangan menulis telah dinashkan dengan perintah
yang membolehkanya.
b. Bahwa larangan menulis hadits itu
bersifat umum sedang perizinan menulisnya bersifat khusus bagi orang yang
mempunyai keahlian menulis, sehingga terjaga dari keliruan dalam menulisnya dan
tidak dikhawatirkan akan salah, seperti Abdullah bin Amr bin Ash.
c. Bahwa larangan menulis hadits
ditunjukkan kepada orang yang kuat menghafalnya, sedangkan perizinan menulisnya
diberikan kepada orang yang tidak kuat menghafalanya seperti Abu Syah.
2. Hadits Dalam Periode
Ke-2 (Masa Khulafa’ Rasyidin)
a. Perkembangan hadits
pada masa khulafa’ rasyidin
Pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab perkembangan
hadits tidak begitu pesat. Hal itu disebabkan anjuran beliau kepada para
sahabat agar mengutamakan penyiaran Al-Quran. Bahkan dalam rangka mensukseskan
penyiaran Al-Quran ini, Umar bin Kkattab mengadakan larangangan memperbanyak
riwayat (hadits).
Kebijaksanaan kedua khalifah tersebut dapat dimaklumi,
mengingat bahwa masyarakat pada waktu itu belum mengenal Al-Quran sebagai dasar
syariat pertama. Terutama bagi masyarakat yang baru mengenal dakwah islamiah,
Al-Quran masih asing baginya. Kebijaksanaan itu bukan berarti menghambat hadits
untuk berkembang hanya belum menaruh perhatian khusus terhadap hadits.
Saat Utsman bin Affan memangku jabatan Khalifah adalah
merupakan saat yang penting bagi perkembangan hadits. Para sahabat kecil mulai
bergerak mengumpulkan dan mencari hadits dari sahabat-sahabat besar yang
jumlahnya kian hari kian berkurang contohnya sahabat Abu Ayyub al-anshari yang
pergi ke Mesir menemui Uqbah bin Amir dan Jabir yang melakukan perlawatan sebulan lamanya untuk
menanyakan sebuah hadits yang belum pernah didengarnya kepada Abdullah ibn
Unais al-anshari.
Pada awal beridrinya Khalifah Ali bin Abi Thalib, mulai
timbul hadits-hadits palsu (maudlu). Tetapi berkat ketekunan dan penyelidikan
para muhadditsin yang seksama terhadap terhadap tingkah laku perawinya dan
keaadaan marwinya, serta berkat usaha mereka mengadakan syarat-syarat dalam
menerima atau menolak suatu hadits, dapatlah diketahui ciri-ciri hadits
ke-maudlu-an suatu hadits.
b. Cara-cara para
sahabat meriwayatkan hadits
Cara sahabat-sahabat
Nabi saw. meriwayatkan hadits ada dua:
a. Adakalanya dengan lafal asli, yakni
menurut lafal yang mereka terima dari Nabi yang mereka hafal benar lafal dari
Nabi itu.
b. Adakalanya dengan maknanya saja, yakni
mereka meriwayatkan maknanya bukan lafalnya, karena lafalnya yang asli lagi
dari Nabi.[4]
3. Hadits Dalam Periode
ke-3 (Masa Sahabat Kecil dan Tabi’in Besar)
Sesudah masa Utsman dan Ali, timbullah usaha yang lebih serius untuk
mencari dan menghafal hadits serta menyebarkannya ke masyarakat luas dengan
mengadakan perlawatan-perlawatan untuk mencari hadits. Para sahabat
berpindah-pindah tempat dari satu kota ke kota lainnya yang mana kota tersebut
dijadikan sebagai “perguruan” tempat mengajarkan Al-Qur’an dan Al-hadits yang
menghasilkan sarjana-sarjana tabi’in dalam
bidang hadits.
Dalam fase ini terkenal
beberapa orang sahabat dengan julukan “bendaharawan hadits”, yakni orang-orang yang
riwayatnya lebih dari 1000 hadits. Diantara
sahabat yang mengembangkan periwayatan hadits ialah: Abu Hurairah,
Aisyah, Anas ibn Malik, Abdullah ibn Abbas, Abdullah ibn Umar, Jabir ibn
Abdillah, Abu Said al-Khudry, Ibnu Mas’ud dan Abdullah ibn Amr ibn Ash.
4. Hadits Dalam Periode
ke-4 (Masa Penulisan dan Pembukuan Hadits)
Setelah Agama Islam tersiar dengan
luas di masyarakat, dipeluk dan dianut oleh penduduk yang bertempat tinggal di
luar jazirah Arabia, dan para sahabat mulai terpencar di beberapa wilayah
bahkan tidak sedikit jumlahnya yang telah meninggal dunia, maka terasalah
perlunya Al-hadist diabadikan dalam bentuk tulisan dan kemudian dibukukan dalam
dewan Hadist. Urgensi ini menggerakkan hati Khalifah ‘Umar bin
Abdul’Aziz-seorang Khalifah Bani Umaiyah yang menjabat Khalifah antara tahun 99
sampai tahun 101 Hijrah-untuk menulis dan membukukan.
Beliau mengintrusikan
kepada Wali kota Medinah, Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm(120 H), untuk mengumpulkan Hadist yang ada padanya dan
pada tabi’iy wanita, ‘Amrah binti’ Abdu’r-Rahman. Atas intruksi itu, Ibnu Hazm
mengumpulkan Hadist ‘Aisyah r.a.
Juga beliau
menginstruksikan kepada ibnu syihab Az-Zuhry seorang Imam dan Ulama besar di
Hijaz dan Syam. Beliau mengumpulkan
Hadist-hadist dan kemudian ditulisnya dalam lembaran-lembaran dan dikirimkan
kepada masing-masing di tiap-tiap wilayah satu lembar. Itulah sebabnya para
ahli tarikh dan Ulama menganggap bahwa Ibnu Syihab-lah orang yang mula-mula
mendewankan Hadist secara resmi atas perintah Khalifah ‘Umar bin Abdul’Aziz.
Setelah periode Abu bakar bin Hazm dan Ibnu syihab berlalu munculah periode
pendewanan Hadist yang kedua yang di sponsori oleh Khalifah-khalifah Bani
Abasiyah. Bangunlah ulama-ulama hadist dalam periode ini seperti : Ibnu juraij
(wafat 150 H) sebagai pendewanan hadist di mekkah, Abu Is-haq (wafat 151 H),
dan Imam Malik (wafat 179 H) sebagai pendewanan hadist di madinah, Ar-Rabi’ bin Shabih (wafat 160), dan
Hammad bin Salamah (wafat 176 H) sebagai pendewan hadist di Basrah.
5. Hadist Dalam Periode Ke-5 (Masa
Pentashihan Hadits)
a. Dasar-dasar pentashihan hadits
Untuk mentashihan Hadits, dibutuhkan pengetahuan yang luas tentang Tarikh Rijal al-hadits, tanggal lahir
dan wafat para perawi, agar dapat diketahui, apakah dia bertemu dengan orang
yang ia riwayatkan haditsnya atau tidak. Dengan pengetahuan yang mendalam
tentang para perawi hadist sejak zaman shahaby hingga zaman Al-Bukhory
(umapamanya), dapat diketahui bagaimana tingkat kebenaran dan kepercayaan
perawi-perawi itu, nilai-nilai hafalan mereka, siapa yang benar dapat
dipercaya, siapa yang tertutup keadaan, siapa yang dusta dan siapa yang lalai.
b. Langkah-langkah yang diambil untuk
memelihara hadits
Adapun langkah-langkah yang telah mereka ambil dalam
mengkritik jalan-jalan menerima hadits sehingga mereka dapat melepaskan sunnah
dari tipu daya dan membersihkan dari segala lumpur yang mengotorinya ialah
mengisnadkan hadits, memeriksa benar atau tidaknya hadits yang diterima kepada
para ahli, mengkritik para perawi, membuat ketentuan-ketentuan umum untuk
menentukan derajat-derajat hadits, menyusun kaidah-kaidah untuk menentukan
kaidah-kaidah maudhu.
Kalau pada abad pertama, kedua dan ketiga,
Al-Hadist berturut-turut mengalami masa periwayatan, penulisan (pendewanan) dan
penyaringan dari fatwa-fatwa para sahabat dan tabi’in, maka Al-hadist yang
telah oleh Ulama Mutaqaddimin (Ulama
abad kesatu sampai ketiga) tersebut mengalami sasaran baru, yakni dihafal dan
diselediki sanadnya oleh ‘ Ulama muta-akhhirin (‘Ulama abad keempat dan
seterusnya)
Ulama hadist bertingkat
kedudukukannya. Ada di antara mereka yang dapat menghafal 100.000 hadist dan
mendapat nama hafizh, ada yang menghafal 300.000 hadist dan mendapat nama
hujjah, sedangkan yang lebih jauh dari jumlah itu, di gelari hakim.
Kitab-kitab yang mashur hasil karya ‘ulama abad
keempat antara lain ialah:
1.
Mu’jamul Kabir
2.
Mu’jamul Ausath
3.
Mu’jamul Kabir, ketiga karya ini adalah karya imam
Sulaman bin Ahmad At-Thabarany.
4.
Shahih Ibnu Khuzaimah, Karya ibnu Khuzaimah Muhammad
bin Ishaq.
5.
Dan masih banyak karya-karya yang lainnya.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Apabila kita pelajari
dengan seksama suasana dan keadaan-keadaan yang telah dilalui hadits sejak
zaman tumbuhnya hingga dewasa ini, dapatlah kita menarik sebuah garis bahwa
hadits Rasul saw. sebagai dasar tasyri’ yang
kedua telah melalui enam periode dan sekarang sedang menempuh periode ketujuh.
Masa pertama: masa wahyu dan pembentukan hokum serta dasar-dasarnya dari permulaan
Nabi bangkit (ba’ats, diangkat sebagai Rasul) hingga beliau wafat pada tahun 11
H.
Masa kedua: masa
membatasi riwayat, masa Khulafa Rasyidin (12 H- 40 H).
Masa ketiga: masa berkembang riwayat dan perlawatan dari kota ke kota untuk mencari
hadits, yaitu masa sahabat kecil dan tabi’in
besar (41H-akhir abad pertama).
Masa keempat: masa pembukuan hadits (dari permulaan abad ke-2H hingga akhirnya).
Masa kelima: masa mentashihkan hadits dan menyaringnya (awal abad ke-3H., hingga
akhir).
Masa keenam: masa menapis kitab-kitab hadits dan menyusun kitab-kitab jami’ yang
khusus (dari awal abad ke-4H. hingga jatuhnya Baghdad tahun 656H).
Masa ketujuh: masa membuat syarah, membuat kitab-kitab takhrij, mengumpulkan
hadits-hidits hukum dan membuat kitab-kitab jami’ yang umum serta membahas hadits-hadits
zawaid (656 H hingga dewasa ini).
DAFTAR PUSTAKA
Al-Khatib, M. ‘Ajaj, Ushul Al-Hadits—Pokok-pokok
Ilmu Hadits, Terj. H.M. Nur Ahmad Musyafiq, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007.
Fatchurrahman,
Ikhtishar Musthalahul Hadits, Bandung : PT. Al-Ma’arif, 1991.
Ash-Shiddieqy, T. M. Hasbi, Sejarah
dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra, 2012.
[1] T. M. Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah
dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra, 2012), hal.
29
[2] Fatchurrahman, Ikhtishar
Musthalahul Hadits, (Bandung : PT. Al-Ma’arif, 1991), hal. 29-30.
[3] T. M. Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah
dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra, 2012), hal.
34.
[4] T. M. Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah
dan Pengantar Ilmu…, hal.39.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar