Powered By Blogger

Rabu, 21 Januari 2015

Sejarah dan Perkembangan Hadits



SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HADITS
A.    Pendahuluan
Sebelum kita mempelajari hadists, terlebih dahulu kita mempelajari “pengantar”-nya yang meliputi sejarah pertumbuhan dan perkembangannya, sejarah ilmu-ilmunya dan pokok-pokok dasar yang menjadi pedoman dalam menghadapinya (hadist).
Apakah faedah kita mempelajari hadist dan sejarah ilmu-ilmunya sebelum kita mempelajari hadist?
Dengan mempelajari periode-periode yang telah dilalui ilmu itu (sejarah perkembangannya), dapatlah kita mengetahui proses pertumbuhan dari masa ke masa. Terutama, menggambarkan kepada kita kesungguhan yang telah diberikan oleh para ahli untuk pertumbuhan dan perkembangannya dan merentangkan jalan-jalan untuk sampai ke tujuan dari suatu ilmu itu.
Mempelajari sejarah perkembangan hadist, baik perkembangan riwayat-riwayatnya maupun pembukuan amat diperlukan, karena dipandang satu bagian dari pelajaran hadist yang tidak boleh dipisahkan. Sungguh gelap jalan yang dilalui oleh mereka yang mempelajari hadist, tanpa mempelajari sejarah pertumbuhan dan perkembangannya.





PEMBAHASAN
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HADITS
A. Periode-Periode Perkembangan Hadits
1. Hadits dalam Periode Pertama (Masa Rasulullah)
a. Cara para sahabat memperoleh Hadits
            Para sahabat menerima hadits dari Rasul saw. Adakalanya secara langsung, yakni langsung mendengar sendiri dari Nabi, baik karena ada satu persoalan yang diajukan oleh seseorang Nabi menjawabnya, ataupun karena Nabi sendiri yang memulai pembicaraan, atau secara tidak langsung yaitu mereka menerima dari sesama sahabat yang telah menerima dari Nabi, atau mereka menyuruh seseorang bertanya kepada Nabi jika mereka sendiri malu untuk bertanya.[1]
b. Larangan menulis Hadits
            Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Said al-Khurdy bahwa Nabi saw. bersabda:
“Jangan kamu tulis sesuatu yang telah kamu terima dariku selain Al-Quran. Barangsiapa menuliskan yang ia terima dariku selain Al-Quran hendakalah ia hapus. Ceritakan saja yang kamu terima dariku, tidak mengapa. Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya di neraka”.
            Larangan menulis hadits tersebut, ialah untuk menghindarkan adanya kemungkinan sebagian sahabat penulis wahyu memasukkan Al-Hadits ke dalam lembaran-lembaran Al-Quran karena menganggap segala yang dikatakan Rasulullah s.a.w. adalah wahyu semua. Terlebih lagi bagi generasi yang tidak menyaksikan zaman tanzil (turunnya wahyu), tidak mustahil adanya dugaan bahwa seluruh yang tertulis adalah wahyu semuannya, hingga bercampur aduk antara Al-Quran dan Al-Hadits.[2]
c. Perintah menulis Hadits
            Mayoritas ulama berpendapat bahwa larangan menulis hadits yang di-nasakh-kan oleh hadits Abu Said, di-mansukh-kan dengan izin yang datang sesudahnya. Sebagian ulama lain berpendapat bahwa larangan menulis hadits tertentu terhadap mereka yang akan dikhawatirkan akan mencampuradukkan hadits dengan Al-Qur’an.[3]
Nash-nash yang melarang menulis hadits di satu pihak yang mengizinkan di pihak lain, bukanlah merupakan nash-nash yang bertentangan, melainkan dapat dikompromikan sebagai berkut:
a.       Terjadinya larangan menulis hadits pada awal-awal Islam dikarenakan untuk memelihara agar hadits itu tdak bercampur den Al-Quran. Tetapi setelah jumlah kaum Muslim semakin bertambah dan banyak yang mengenal Al-Quran, maka hukum larangan menulis telah dinashkan dengan perintah yang membolehkanya.
b.      Bahwa larangan menulis hadits itu bersifat umum sedang perizinan menulisnya bersifat khusus bagi orang yang mempunyai keahlian menulis, sehingga terjaga dari keliruan dalam menulisnya dan tidak dikhawatirkan akan salah, seperti Abdullah bin Amr bin Ash.
c.       Bahwa larangan menulis hadits ditunjukkan kepada orang yang kuat menghafalnya, sedangkan perizinan menulisnya diberikan kepada orang yang tidak kuat menghafalanya seperti Abu Syah.
2. Hadits Dalam Periode Ke-2 (Masa Khulafa’ Rasyidin)
a. Perkembangan hadits pada masa khulafa’ rasyidin
            Pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab perkembangan hadits tidak begitu pesat. Hal itu disebabkan anjuran beliau kepada para sahabat agar mengutamakan penyiaran Al-Quran. Bahkan dalam rangka mensukseskan penyiaran Al-Quran ini, Umar bin Kkattab mengadakan larangangan memperbanyak riwayat (hadits).
            Kebijaksanaan kedua khalifah tersebut dapat dimaklumi, mengingat bahwa masyarakat pada waktu itu belum mengenal Al-Quran sebagai dasar syariat pertama. Terutama bagi masyarakat yang baru mengenal dakwah islamiah, Al-Quran masih asing baginya. Kebijaksanaan itu bukan berarti menghambat hadits untuk berkembang hanya belum menaruh perhatian khusus terhadap hadits.
            Saat Utsman bin Affan memangku jabatan Khalifah adalah merupakan saat yang penting bagi perkembangan hadits. Para sahabat kecil mulai bergerak mengumpulkan dan mencari hadits dari sahabat-sahabat besar yang jumlahnya kian hari kian berkurang contohnya sahabat Abu Ayyub al-anshari yang pergi ke Mesir menemui Uqbah bin Amir dan Jabir yang  melakukan perlawatan sebulan lamanya untuk menanyakan sebuah hadits yang belum pernah didengarnya kepada Abdullah ibn Unais al-anshari.
            Pada awal beridrinya Khalifah Ali bin Abi Thalib, mulai timbul hadits-hadits palsu (maudlu). Tetapi berkat ketekunan dan penyelidikan para muhadditsin yang seksama terhadap terhadap tingkah laku perawinya dan keaadaan marwinya, serta berkat usaha mereka mengadakan syarat-syarat dalam menerima atau menolak suatu hadits, dapatlah diketahui ciri-ciri hadits ke-maudlu-an suatu hadits.
b. Cara-cara para sahabat meriwayatkan hadits
            Cara sahabat-sahabat Nabi saw. meriwayatkan hadits ada dua:
a.       Adakalanya dengan lafal asli, yakni menurut lafal yang mereka terima dari Nabi yang mereka hafal benar lafal dari Nabi itu.
b.      Adakalanya dengan maknanya saja, yakni mereka meriwayatkan maknanya bukan lafalnya, karena lafalnya yang asli lagi dari Nabi.[4]
3. Hadits Dalam Periode ke-3 (Masa Sahabat Kecil dan Tabi’in Besar)
            Sesudah masa Utsman dan Ali, timbullah usaha yang lebih serius untuk mencari dan menghafal hadits serta menyebarkannya ke masyarakat luas dengan mengadakan perlawatan-perlawatan untuk mencari hadits. Para sahabat berpindah-pindah tempat dari satu kota ke kota lainnya yang mana kota tersebut dijadikan sebagai “perguruan” tempat mengajarkan Al-Qur’an dan Al-hadits yang menghasilkan sarjana-sarjana tabi’in dalam bidang hadits.
            Dalam fase ini terkenal beberapa orang sahabat dengan julukan “bendaharawan hadits”, yakni orang-orang yang riwayatnya lebih dari 1000 hadits. Diantara  sahabat yang mengembangkan periwayatan hadits ialah: Abu Hurairah, Aisyah, Anas ibn Malik, Abdullah ibn Abbas, Abdullah ibn Umar, Jabir ibn Abdillah, Abu Said al-Khudry, Ibnu Mas’ud dan Abdullah ibn Amr ibn Ash.
           
4. Hadits Dalam Periode ke-4 (Masa Penulisan dan Pembukuan Hadits)
             Setelah Agama Islam tersiar dengan luas di masyarakat, dipeluk dan dianut oleh penduduk yang bertempat tinggal di luar jazirah Arabia, dan para sahabat mulai terpencar di beberapa wilayah bahkan tidak sedikit jumlahnya yang telah meninggal dunia, maka terasalah perlunya Al-hadist diabadikan dalam bentuk tulisan dan kemudian dibukukan dalam dewan Hadist. Urgensi ini menggerakkan hati Khalifah ‘Umar bin Abdul’Aziz-seorang Khalifah Bani Umaiyah yang menjabat Khalifah antara tahun 99 sampai tahun 101 Hijrah-untuk menulis dan membukukan.
            Beliau mengintrusikan kepada Wali kota Medinah, Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm(120 H), untuk mengumpulkan Hadist yang ada padanya dan pada tabi’iy wanita, ‘Amrah binti’ Abdu’r-Rahman. Atas intruksi itu, Ibnu Hazm mengumpulkan Hadist ‘Aisyah r.a.
            Juga beliau menginstruksikan kepada ibnu syihab Az-Zuhry seorang Imam dan Ulama besar di Hijaz dan Syam. Beliau mengumpulkan Hadist-hadist dan kemudian ditulisnya dalam lembaran-lembaran dan dikirimkan kepada masing-masing di tiap-tiap wilayah satu lembar. Itulah sebabnya para ahli tarikh dan Ulama menganggap bahwa Ibnu Syihab-lah orang yang mula-mula mendewankan Hadist secara resmi atas perintah Khalifah ‘Umar bin Abdul’Aziz.
             Setelah periode Abu bakar bin Hazm dan  Ibnu syihab berlalu munculah periode pendewanan Hadist yang kedua yang di sponsori oleh Khalifah-khalifah Bani Abasiyah. Bangunlah ulama-ulama hadist dalam periode ini seperti : Ibnu juraij (wafat 150 H) sebagai pendewanan hadist di mekkah, Abu Is-haq (wafat 151 H), dan Imam Malik (wafat 179 H) sebagai pendewanan hadist di  madinah, Ar-Rabi’ bin Shabih (wafat 160), dan Hammad bin Salamah (wafat 176 H) sebagai pendewan hadist di Basrah.
5. Hadist Dalam Periode Ke-5 (Masa Pentashihan Hadits)
a.      Dasar-dasar pentashihan hadits
            Untuk mentashihan Hadits, dibutuhkan pengetahuan yang luas tentang Tarikh Rijal al-hadits, tanggal lahir dan wafat para perawi, agar dapat diketahui, apakah dia bertemu dengan orang yang ia riwayatkan haditsnya atau tidak. Dengan pengetahuan yang mendalam tentang para perawi hadist sejak zaman shahaby hingga zaman Al-Bukhory (umapamanya), dapat diketahui bagaimana tingkat kebenaran dan kepercayaan perawi-perawi itu, nilai-nilai hafalan mereka, siapa yang benar dapat dipercaya, siapa yang tertutup keadaan, siapa yang dusta dan siapa yang lalai.
b.      Langkah-langkah yang diambil untuk memelihara hadits
Adapun langkah-langkah yang telah mereka ambil dalam mengkritik jalan-jalan menerima hadits sehingga mereka dapat melepaskan sunnah dari tipu daya dan membersihkan dari segala lumpur yang mengotorinya ialah mengisnadkan hadits, memeriksa benar atau tidaknya hadits yang diterima kepada para ahli, mengkritik para perawi, membuat ketentuan-ketentuan umum untuk menentukan derajat-derajat hadits, menyusun kaidah-kaidah untuk menentukan kaidah-kaidah maudhu.
            Kalau pada abad pertama, kedua dan ketiga, Al-Hadist berturut-turut mengalami masa periwayatan, penulisan (pendewanan) dan penyaringan dari fatwa-fatwa para sahabat dan tabi’in, maka Al-hadist yang telah  oleh Ulama Mutaqaddimin (Ulama abad kesatu sampai ketiga) tersebut mengalami sasaran baru, yakni dihafal dan diselediki sanadnya oleh ‘ Ulama muta-akhhirin (‘Ulama abad keempat dan seterusnya)
            Ulama hadist bertingkat kedudukukannya. Ada di antara mereka yang dapat menghafal 100.000 hadist dan mendapat nama hafizh, ada yang menghafal 300.000 hadist dan mendapat nama hujjah, sedangkan yang lebih jauh dari jumlah itu, di gelari hakim.
            Kitab-kitab yang mashur hasil karya ‘ulama abad keempat antara lain ialah:
1.      Mu’jamul Kabir
2.      Mu’jamul Ausath
3.      Mu’jamul Kabir, ketiga karya ini adalah karya imam Sulaman bin Ahmad At-Thabarany.
4.      Shahih Ibnu Khuzaimah, Karya ibnu Khuzaimah Muhammad bin Ishaq.
5.      Dan masih banyak karya-karya yang lainnya.











PENUTUP
A.    Kesimpulan
Apabila kita pelajari dengan seksama suasana dan keadaan-keadaan yang telah dilalui hadits sejak zaman tumbuhnya hingga dewasa ini, dapatlah kita menarik sebuah garis bahwa hadits Rasul saw. sebagai dasar tasyri’ yang kedua telah melalui enam periode dan sekarang sedang menempuh periode ketujuh.
Masa pertama: masa wahyu dan pembentukan hokum serta dasar-dasarnya dari permulaan Nabi bangkit (ba’ats, diangkat sebagai Rasul) hingga beliau wafat pada tahun 11 H.
Masa kedua: masa membatasi riwayat, masa Khulafa Rasyidin (12 H- 40 H).
Masa ketiga: masa berkembang riwayat dan perlawatan dari kota ke kota untuk mencari hadits, yaitu masa sahabat kecil dan tabi’in besar (41H-akhir abad pertama).
Masa keempat: masa pembukuan hadits (dari permulaan abad ke-2H hingga akhirnya).
Masa kelima: masa mentashihkan hadits dan menyaringnya (awal abad ke-3H., hingga akhir).
Masa keenam: masa menapis kitab-kitab hadits dan menyusun kitab-kitab jami’ yang khusus (dari awal abad ke-4H. hingga jatuhnya Baghdad tahun 656H).
Masa ketujuh: masa membuat syarah, membuat kitab-kitab takhrij, mengumpulkan hadits-hidits hukum dan membuat kitab-kitab jami’  yang umum serta membahas  hadits-hadits  zawaid (656 H hingga dewasa ini).

DAFTAR PUSTAKA

Al-Khatib, M. ‘Ajaj, Ushul Al-Hadits—Pokok-pokok Ilmu Hadits, Terj. H.M. Nur Ahmad Musyafiq, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007.
Fatchurrahman, Ikhtishar Musthalahul Hadits, Bandung : PT. Al-Ma’arif, 1991.

Ash-Shiddieqy, T. M. Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra, 2012.


[1] T. M. Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra, 2012), hal. 29

[2] Fatchurrahman, Ikhtishar Musthalahul Hadits, (Bandung : PT. Al-Ma’arif, 1991), hal. 29-30.
[3] T. M. Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang : PT. Pustaka Rizki Putra, 2012), hal. 34.
[4] T. M. Hasbi ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu…, hal.39.